Suku Payobada

Wikipedia Minangkabau - Lubuak aka tapian ilimu

Suku Payobada atau Suku Piboda atau Suku Pibodeu atau suku Payobadau adalah salah satu klan (marga) Minangkabau, yang penyebarannya hampir merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luhak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluah.

Etimologi[suntiang | suntiang sumber]

Piboda jika merujuk pada bahasa Sanskerta secara etimologis, nama suku ini terdiri dari dua kata yaitu phi dan boddha. Penulisan Payobada kadang-kadang diIndonesiakan menjadi payabadar yang berasal dari kata paya (rawa) dan badar yang berarti ikan bedar (sejenis ikan yang ukurannya kecil-kecil).

Penyebaran[suntiang | suntiang sumber]

Warga suku ini banyak terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Solok, Tanah Datar dan Indragiri, Kuantan Singingi, Riau dan beberapa daerah lainnya.

Pemekaran[suntiang | suntiang sumber]

Suku juga mengalami pemekaran spt halnya suku Minang yang lain, diantaranya adalah adanya suku Tanjung Payobada di nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

Templat:Daftar Suku-suku Minang