Berkas:Saeroen, Sekilas Perdjuangan Suratkabar p53.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Wikipedia Minangkabau - Lubuak aka tapian ilimu

Saeroen,_Sekilas_Perdjuangan_Suratkabar_p53.jpg(401 × 591 piksel, ukuran berkas: 332 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ko dari Wikimedia Commons, mungkin juo d dipakai dalam proyek lain. Katarangan dari lamannyo ado di bawah.

Ikhtisar

Katarangan
English: Indonesian journalist Saeroen
Tanggal
Sumber Seklias Perdjuangan Suratkabar: Sedjarah Pers Indonesia. 1958. Serikat Perusahaan Surat Kabar: Jakarta. Page in title.
Pambuek Uncredited

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
According to the copyright law in effect in Indonesia at the time of the URAA, copyright on this image expired on 1 January 1983 (25 years after publication).

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan Indonesia

Riwayaik berkas

Klik pado tanggal/wakatu untuak mancaliak berkas pado maso tu.

Tanggal/WakatuMiniaturDimensiPanggunoKomentar
kini ko3 Agustus 2015 14.38Miniatur untuak versi per 3 Agustus 2015 14.38401 × 591 (332 KB)Crisco 1492User created page with UploadWizard

Laman nan mamakai berkas ko:

Pamakaian berkas global

Wiki nan mamakai berkas ko:

Metadata