Berkas:DariPendjaraKePendjara 3ed titlepage.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Wikipedia Minangkabau - Lubuak aka tapian ilimu

Ukuran nan usali(1.128 × 1.715 piksel, ukuran berkas: 178 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ko dari Wikimedia Commons, mungkin juo d dipakai dalam proyek lain. Katarangan dari lamannyo ado di bawah.

Ikhtisar

Image of the title page of: Tan Malaka (1947). Dari Pendjara ke Pendjara. vol 1, 3rd ed. Djakarta: Widjaya.

This is Tan Malaka's autobiography, which was published in three volumes.

See also Image:TanMalaka DariPendjara ed3.jpg, portrait of the author from this same book.

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ciptaan yang berakhir hak ciptanya adalah: buku, pamflet, dan semua karya tulis; ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan sejenis; alat peraga pendidikan; karya musik; drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase; arsitektur; peta; dan batik dan seni motif. Ciptaan ini berakhir hak ciptanya karena dibuat oleh orang yang telah meninggal dunia 70 tahun lalu (Pasal 58(1)), orang yang terakhir meninggal dunia 70 tahun lalu (jika dibuat lebih dari satu orang, Pasal 58(2)), atau jika dipegang badan hukum, telah diumumkan lebih dari 50 tahun lalu (Pasal 58(3)).

English | Bahasa Indonesia | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan Indonesia

Riwayaik berkas

Klik pado tanggal/wakatu untuak mancaliak berkas pado maso tu.

Tanggal/WakatuMiniaturDimensiPanggunoKomentar
kini ko11 Oktober 2005 00.07Miniatur untuak versi per 11 Oktober 2005 00.071.128 × 1.715 (178 KB)Cdc~commonswikiImage of the title page of: Tan Malaka (1947). Dari Pendjara ke Pendjara. Djakarta: Widjaya. Author died in 1949; Indonesian copyright law provides for copyright expiration fifty years after author's death. Thus this image is in the public domain.

Laman nan mamakai berkas ko:

Pamakaian berkas global

Wiki nan mamakai berkas ko:

Metadata